Tenggarong, Resonansi.co.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk tetap hadir dan memfasilitasi penyelesaian persoalan infrastruktur di Dusun Tempurung 2, meskipun akses jalan tersebut berada di luar wilayah administratif Kukar. Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” katanya.
Menurut Arianto, Pemkab Kukar akan mengedepankan pendekatan yang pragmatis dan solutif. Bentuk fasilitasi yang dimaksud bisa berupa dukungan koordinasi antarwilayah, pengurusan perizinan, dan pengusulan program ke tingkat provinsi.

“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran pemerintah dalam isu seperti ini sangat penting agar tidak terjadi ketimpangan pelayanan publik di kawasan perbatasan. Pemerintah, kata dia, bertanggung jawab memastikan seluruh warga mendapat akses setara terhadap pembangunan.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” jelasnya.
Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar siap menjadi jembatan koordinasi antara pemerintah desa, kabupaten, dan kota demi menemukan solusi terbaik.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” pungkasnya. (*)





