Samarinda, Resonansi.co.id – Disporapar Samarinda menegaskan bahwa pengelolaan Driving Range Golf dan Water Park di GOR Segiri akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dengan skema sewa resmi yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota.
Kepala Disporapar, Muslimin, mengatakan UPTD akan bertanggung jawab penuh atas operasional kedua fasilitas tersebut. Saat ini, pihaknya masih menyusun model tarif sewa, apakah per jam berdasarkan hasil studi banding ke lapangan golf Senayan dan Arjuna di Jakarta.
“Kami akan merumuskan besaran biaya sewa bersama Bapenda dan BPKAD, kemudian menetapkannya melalui Perwali sebelum menjadi Perda,” jelas Muslimin.
“(Pengelolanya) tetap UPTD. Saat ini masih UPTD,” ungkap Muslimin.
Ia menegaskan pentingnya kejelasan regulasi agar masyarakat mengetahui mekanisme pemakaian dan biaya sewa. Muslimin menambahkan bahwa kedua bangunan, Driving Range dan Water Park ditarget rampung akhir tahun ini.
“PUPR menargetkan pengerjaan selesai, tahun depan tinggal finishing dan fasilitas bisa digunakan,” ujarnya.
Selain Driving Range, area Water Park juga akan dilengkapi fitness center, ruang senam, kafe, dan sekretariat. Semua layanan ini diharapkan meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan menjadi sumber pendapatan bagi Kota Samarinda,” imbuh Muslimin.
Selanjutnya, Disporapar akan memantau progres pembangunan dan menyiapkan peraturan sewa sebelum operasional dimulai.
Dengan skema sewa resmi yang diatur melalui Perwali, Pemerintah Kota Samarinda memastikan fasilitas Driving Range dan Water Park di GOR Segiri dikelola transparan dan optimal untuk kepentingan publik serta peningkatan PAD. (*)





