Resonansi.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendatangi kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada pada Kamis, 21 November 2024. Mereka menuntu Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan kepolisian untuk segera menuntaskan konflik yang terjadi di di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan yang mendesak pencopotan Pj Gubernur Kaltim karena dianggap lalai menangani konflik masyarakat adat, pencopotan Kapolda Kaltim atas dugaan kelalaian dalam mengamankan situasi sehingga berujung pada kekerasan dan pencabutan izin perusahaan tambang yang dianggap melanggar hak masyarakat adat di wilayah konflik.
Fajrul Karnival, Humas aksi, menegaskan aksi kali ini juga dipicu oleh kekecewaan terhadap ketidakhadiran Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Sekda dalam aksi sebelumnya dan pada aksi pada hari ini.
Hal ini diinformasikan oleh perwakilan dari pemprov melalui Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim saat menanggapi perwakilan dari para demonstran tersebut.
“Ini hari kerja, tapi Pj Gubernur dan Sekda tidak hadir untuk menemui kami. Tuntutan kami jelas. Copot Pj Gubernur, copot Kapolda, dan cabut izin perusahaan tambang yang terlibat di Paser,” tegas Fajrul.
Fajrul juga menyatakan, pihaknya ingin berdialog langsung dengan pemerintah daerah, tetapi justru merasa dilempar ke kementerian terkait.
“Kejadian di Muara Kate itu jelas kewenangan pemerintah daerah. Sudah ada nyawa yang melayang karena konflik ini. Kami mendesak pemerintah hadir, bukan terus melimpahkan tanggung jawab,” ujarnya.
Fajrul juga menyoroti kasus pembunuhan di Muara Kate yang diduga sebagai upaya teror terhadap warga yang memperjuangkan hak lingkungan.
“Pembunuhan ini adalah teror bagi teman-teman di Muara Kate yang berjuang melawan aktivitas tambang ilegal. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban,” katanya.
Ketegangan di Dusun Muara Kate mencuat setelah aktivitas tambang batu bara menggunakan jalan umum sebagai jalur pengangkutan. Puncaknya terjadi pada insiden 15 November 2024, yang menewaskan Rusel (60) dan melukai Anson (55). Sebelumnya, pada 26 Oktober 2024, Pendeta Veronika Fitriani tewas akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang di jalur hauling.
Warga juga telah melakukan berbagai upaya protes, termasuk memblokade jalan pada Desember 2023. Namun, perusahaan tambang tidak merespons, sementara aparat dinilai gagal melakukan langkah preventif meski potensi eskalasi sudah terdeteksi.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya kasus perdata, tapi juga pidana. Ada pembunuhan dan kecelakaan fatal yang jelas melibatkan perusahaan tambang. Pemerintah tidak boleh membiarkan ini terus terjadi,” tutup Fajrul (*)
Editor: Redaksi





