Menggaungkan Suara Masa Kini

Demo di PN Samarinda, Mahasiswa dan Sopir Tuntut Keadilan untuk Paiman

Terbit Rabu, 15 Oktober 2025
Situasi saat GM-PEKAT dan Aliansi Sopir menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Samarinda.

Resonansi.co.id Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM-PEKAT) bersama Aliansi Sopir Tenggarong Seberang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (15/10/2025). Mereka menuntut keadilan bagi Paiman bin Pairi, seorang sopir angkutan kayu yang kini menjadi tersangka atas tuduhan membawa kayu menggunakan surat jalan palsu.

Koordinator Lapangan, Syafruddin, dalam orasinya menilai kasus ini mencerminkan ketimpangan hukum di Kalimantan Timur. Ia menyebut, Paiman hanyalah pekerja kecil yang dikorbankan oleh sistem hukum yang timpang.

“Paiman hanya sopir, bukan pemilik kayu, apalagi pembuat surat jalan. Tapi justru dia yang dijadikan tersangka. Sementara pemilik kayu yang punya modal dan kuasa masih bebas,” tegas Syafruddin.

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya berorientasi pada kebenaran dan keadilan, bukan pada formalitas pasal yang menjerat pihak lemah.

“Hukum di negeri ini, terutama di Kaltim, masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami datang menuntut keadilan substantif, bukan sekadar keadilan di atas kertas,” ujarnya.

Massa aksi juga menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap sopir dan pekerja lapangan yang hanya menjalankan tugas mereka tanpa tahu menahu soal dokumen yang mereka bawa.

“Kalau negara ini benar-benar ingin menegakkan hukum, tangkap pelaku utamanya. Jangan rakyat kecil yang dikorbankan demi citra penegakan hukum,” sambungnya.

Syafruddin menegaskan, aksi ini adalah bentuk perlawanan moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan hukum yang dinilai kerap menindas masyarakat kecil.

“Kasus Paiman adalah potret nyata gagalnya negara menghadirkan keadilan sosial. Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat kecil yang hanya berjuang untuk hidup,” pungkasnya.

Adapun tiga tuntutan yang dibawa oleh massa aksi GM-PEKAT dan Aliansi Sopir Tenggarong Seberang adalah:

  1. Menegakkan keadilan substantif di atas formalitas hukum.
  2. Mengutamakan kemanusiaan dan kemanfaatan hukum dalam setiap proses penegakan.
  3. Menghentikan kriminalisasi rakyat kecil dan menindak pelaku utama secara tegas.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Massa berjanji akan terus mengawal kasus Paiman hingga ada keputusan hukum yang benar-benar adil.

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT

daftar slotmantap

slotmantap alternatif

slotmantap link

slotmantap

slot mantap