Resonansi.co.id – Derasnya arus informasi di era digital menghadirkan tantangan serius bagi dunia jurnalistik. Di tengah dominasi media sosial yang serba cepat dan viral, pers arus utama dituntut tetap menjaga akurasi, integritas, dan tanggung jawab publik. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Jurnalis Milenial Samarinda dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Diskusi bertema “Era Viral dan Krisis Kepercayaan: Pers Vs Media Sosial, Siapa yang Paling Layak Dipercaya Publik?” itu berlangsung di Ruang Pikir Coffee, Samarinda, Kamis (12/2/2026) malam. Sekitar 30 peserta dari kalangan jurnalis, akademisi, mahasiswa, dan pegiat media hadir dalam forum yang berlangsung dinamis.
Ketua PWI Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, menegaskan bahwa media sosial kini menjadi bagian dari ekosistem informasi modern. Namun, ia mengingatkan bahwa anonimitas dan ketiadaan mekanisme pertanggungjawaban kerap memicu penyebaran hoaks.
“Pers memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap produk jurnalistik wajib melalui proses verifikasi dan keberimbangan,” ujarnya.
Sekretaris SMSI Kaltim, Yakub Anani, menambahkan bahwa tekanan algoritma media sosial tidak boleh membuat pers mengorbankan prinsip dasar jurnalistik. Menurutnya, kecepatan harus tetap diimbangi akurasi dan integritas.
Sementara itu, Kabid SKDI Diskominfo Samarinda, Dhanny, menyoroti fenomena infodemic atau banjir informasi yang belum tentu terverifikasi. Ia menilai pers arus utama harus hadir dengan analisis mendalam dan data yang akurat untuk menjaga kepercayaan publik.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa di tengah era post-truth dan disrupsi teknologi, pers profesional tetap memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi sekaligus penjaga ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.(*)





