Kutai Kartanegara, Resonansi.co.id – Partisipasi aktif masyarakat sipil disebut sebagai fondasi utama terciptanya demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang legitimate. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin, dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 di Desa Loa Sakoh, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu 29 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah serta dipandu moderator Rizal. Peserta berasal dari unsur pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan kelompok masyarakat sipil yang mengikuti forum untuk memperluas pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga dalam proses demokrasi.
Dalam penyampaiannya, M Husni Fahruddin menekankan bahwa demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara. Menurutnya, kualitas demokrasi daerah sangat ditentukan sejauh mana masyarakat terlibat sejak tahap sosialisasi, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Demokrasi berjalan dengan baik ketika masyarakat hadir mengawasi dan memastikan pemerintahan tetap dalam kontrol rakyat,” ujar Husni.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin daerah, memantau jalannya kebijakan publik, dan menilai keberhasilan maupun kekurangan penyelenggaraan pemerintahan.
“Warga bukan hanya penyaksi politik. Mereka pemilik kedaulatan yang menentukan arah pembangunan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap kesadaran politik masyarakat di Kutai Kartanegara terus meningkat sehingga pemilihan kepala daerah berikutnya dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Forum Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 ini juga menjadi ruang dialog publik untuk memperkuat praktik demokrasi partisipatif dan mendorong masyarakat akar rumput mengambil peran lebih besar dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)





