Tenggarong, Resonansi.co.id – Peringatan Hari Lahir (Harlah) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) ke-75 menjadi momentum penting bagi organisasi perempuan muda NU untuk memperkuat peran dalam pembangunan daerah. Acara puncak peringatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa tema nasional Harlah Fatayat NU tahun ini, “Organisasi Digdaya; Perempuan Berdaya dan Berkarya,” merupakan refleksi atas pentingnya memperkuat organisasi sebagai wadah tumbuhnya perempuan yang mandiri dan kontributif. Menurutnya, Fatayat NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan juga pilar sosial yang aktif di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Pemkab Kukar sangat mengapresiasi kontribusi nyata para pemudi NU di berbagai sektor, mulai dari pengelolaan PAUD dan TPQ, kegiatan sosial-kemanusiaan, kesehatan ibu dan anak, hingga penguatan UMKM perempuan. Mereka adalah potensi luar biasa yang harus terus didukung,” ujar Edi.

Ia menekankan agar Fatayat NU di Kukar terus berkembang menjadi organisasi yang adaptif, progresif, dan tetap menjaga akar tradisi keislaman. Dalam usianya yang ke-75 tahun, Edi berharap Fatayat NU bisa menjadi teladan bagi generasi muda dalam mengamalkan nilai-nilai Islam yang toleran dan moderat.
“Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, perempuan NU harus menjadi pelopor kebaikan, pembawa solusi, dan pelindung nilai-nilai luhur bangsa,” katanya.
Edi juga mengajak jajaran pengurus Fatayat NU untuk terus bersinergi dengan Pemkab Kukar dalam menyukseskan program-program daerah. Ia menegaskan bahwa pintu kerja sama terbuka lebar, terutama dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara organisasi masyarakat dan pemerintah, kita akan mampu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tuturnya.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar Fatayat NU terus berkembang sebagai kekuatan moral dan sosial yang mampu menjawab kebutuhan zaman. (*)





