Tenggarong, Resonansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa baru kepada DPRD Kukar. Usulan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (16/6/2025), yang dihadiri langsung oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto.
Dafip menjelaskan, tujuan utama dari pengajuan Raperda ini adalah untuk mempercepat pelayanan publik dan memperluas akses pembangunan di wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi. Menurutnya, ketujuh desa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Semua syarat administratif telah terpenuhi. Sekarang tinggal pengesahan menjadi desa definitif melalui persetujuan DPRD,” ujarnya.

Desa yang diusulkan untuk dimekarkan adalah: Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir (Kecamatan Loa Kulu), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Badak Makmur (Muara Badak), Tanjung Barukang (Anggana), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).
Ia menambahkan bahwa wacana pemekaran ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024, namun karena keterbatasan waktu, akhirnya dialihkan ke Prolegda 2025.
“Rentang kendali pemerintahan di beberapa wilayah cukup jauh. Ini berdampak pada lambatnya pelayanan dan pembangunan. Dengan adanya desa baru, kita harapkan birokrasi lebih responsif,” jelas Dafip.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pengesahan Raperda tersebut. Dalam pandangannya, dukungan politik dari DPRD sangat menentukan keberhasilan pembentukan desa baru ini.
“Harapan kami, tidak ada penundaan proses di DPRD. Kalau ada hal-hal yang perlu didalami, bisa dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus,” katanya.
Dafip mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendorong realisasi pembentukan desa definitif demi mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut kebutuhan riil warga yang harus dilayani dengan lebih cepat dan dekat,” pungkasnya. (*)





