Tenggarong, Resonansi.co.id – Minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah kecamatan mendorong desa-desa agar memiliki sistem pengelolaan sampah secara mandiri.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji opsi pengadaan alat pembakaran sampah di desa-desa.
“Jika setiap desa memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri, permasalahan ini bisa lebih mudah diatasi tanpa harus bergantung pada TPS besar,” ujarnya.

Namun, tantangan terbesar dalam pengadaan alat pembakaran sampah adalah biaya serta spesifikasi teknis yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
“Kami telah melihat berbagai opsi di e-katalog, tetapi masih perlu memastikan alat yang paling efektif dari segi kapasitas dan efisiensi biaya,” jelasnya.
Selain kendala anggaran, pembangunan TPS juga harus memenuhi regulasi ketat, termasuk izin Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami tidak bisa sembarangan membangun TPS, karena lokasinya harus jauh dari permukiman, tidak mengganggu lingkungan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Tego.
Sebagai langkah alternatif, kecamatan mengusulkan keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah agar selain mengatasi permasalahan lingkungan, juga dapat memberikan dampak ekonomi.
“Jika BUMDes mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai jual, ini bisa menjadi solusi jangka panjang yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Tego berharap dukungan dari berbagai pihak agar pengelolaan sampah di Tenggarong Seberang bisa lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami akan terus mencari solusi terbaik agar masalah ini bisa segera teratasi,” tutupnya. (*)





