Menggaungkan Suara Masa Kini

Polresta Ungkap 47 Tersangka Kasus Pencurian Samarinda Juli 2025

Terbit Selasa, 5 Agustus 2025
Konferensi pers kasus pencurian yang digelar di Mapolresta Samarinda pada Selasa 5 Agustus 2025.(Presisi.co/Muhammd Riduan).

Samarinda, Resonansi.co.id – Polresta Samarinda mengumumkan keberhasilan meringkus 47 pelaku pencurian selama Juli 2025. Konferensi pers di Mapolresta, Selasa 5 Agustus, 2025, dipimpin Kapolresta Kombes Pol. Hendri Umar.

Dari 1–31 Juli, polisi menangani 34 laporan pencurian. Kasus curanmor mendominasi dengan 17 tersangka ditangkap dan 14 sepeda motor disita. Pengungkapan tersebar di berbagai polsek: Samarinda Kota, Ulu, Sungai Pinang, Sungai Kunjang, Seberang, dan Palaran, sedangkan Polsek Pelabuhan tidak mencatat kasus curanmor di bulan itu.

Selain curanmor, Curat, Curas, dan pencurian biasa pula diungkap dalam 17 laporan dengan 30 tersangka. Barang bukti antara lain kulkas, TV, blower AC, emas 4 gram, laptop, hardisk, hingga burung murai. Satu kasus pecah kaca di Jalan Abdul Muthalib berhasil diusut bersama Unit Jatanras dan Polsek Kota.

Kapolresta Hendri Umar mengingatkan warga meningkatkan pengamanan, terutama kunci stang motor, serta mengaktifkan ronda malam dan Siskamling.

“Sebagian besar curanmor terjadi karena kelalaian motor tidak dikunci stang atau kunci ditinggal,” ujarnya.

Ia menegaskan patroli rutin polisi dan partisipasi aktif masyarakat mutlak diperlukan.

Dengan pengungkapan 47 tersangka ini, Polresta Samarinda mendorong kerjasama masyarakat melalui keamanan lingkungan untuk menekan angka pencurian dan memastikan Samarinda semakin aman. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT