Resonansi.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperjelas akses informasi program Gratispol agar tidak menimbulkan simpang siur di masyarakat.
“Informasi yang tidak jelas bisa menimbulkan kegaduhan. Pemprov harus membenahi penyebaran informasi Gratispol,” kata Sarkowi saat Diskusi Publik BEM FISIP UMNUL di Teras Samarinda, Senin (30/6/2025).
Ia menekankan pentingnya transparansi anggaran. Menurutnya, program strategis seperti Gratispol tidak cukup hanya diatur melalui peraturan gubernur (Pergub), tetapi perlu diperkuat lewat peraturan daerah (Perda).
“Karena ini menyangkut anggaran publik, kita akan dorong penguatan lewat Perda,” tegasnya.
Sarkowi berharap Pemprov segera membenahi pelaksanaan Gratispol agar tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga akuntabel dan mudah diakses publik.
Sementara itu, Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menilai program Gratispol perlu dievaluasi serius. Ia menyoroti kegagalan program sebelumnya seperti Kaltim Cemerlang dan Kaltim Tuntas yang tidak pernah dievaluasi menyeluruh.
“Program itu gunakan anggaran publik. Harusnya Gratispol dirancang dengan perencanaan dan sistem evaluasi yang ketat,” kata Buyung dalam diskusi yang sama.
Buyung menyoroti potensi ketimpangan jika program tidak tepat sasaran. Ia mengingatkan agar bantuan pendidikan tidak hanya dinikmati oleh kalangan mampu.
“Jangan sampai yang menikmati justru anak pejabat, sementara kelompok rentan terpinggirkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Gratispol. Menurutnya, ada inkonsistensi antara regulasi daerah dan aturan nasional, terutama soal partisipasi publik dan batas usia penerima manfaat.
“UU Sistem Pendidikan Nasional menekankan pentingnya evaluasi dan pelibatan publik. Ketika Gratispol tidak memberi ruang partisipasi, itu bisa melanggar hierarki hukum,” jelasnya.
Buyung mendesak Pemprov membuka dialog publik dan merevisi aturan yang tidak sinkron.
“Asas keadilan dan transparansi harus ditegakkan,” tutupnya. (*)