Samarinda, Resonansi.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur mengecam keras dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan aspri Gubernur Rudy Mas’ud terhadap seorang jurnalis pada sesi wawancara usai penandatanganan kerja sama lingkungan di Ruang Ruhui Rahayu.
Peristiwa bermula ketika wartawan mengajukan pertanyaan soal ketidakhadiran Gubernur Rudy Mas’ud dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada hari yang sama. Seorang ajudan perempuan menghampiri dan meminta sesi dihentikan sambil menyatakan “Sudah selesai” secara menegangkan.
Setelah wawancara resmi selesai, dua aspri laki-laki dan perempuan kembali mendatangi wartawan untuk menanyakan identitas dan afiliasi medianya. Jurnalis itu menjelaskan bahwa pertanyaannya bersifat publik dan tidak menyerang secara personal.
“Jika pertanyaan masuk akal dan berkaitan tugas publik, tidak seharusnya dihambat,” tegas Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin.
“Kalau tidak ingin menjawab, cukup sampaikan dengan santun, bukan memakai cara intimidasi.” Imbuhnya.
PWI Kaltim menyatakan akan terus memantau perlakuan terhadap wartawan dalam setiap agenda pemerintah daerah dan menuntut jaminan kebebasan pers. Organisasi profesi ini juga meminta Pemprov Kaltim mengeluarkan pedoman komunikasi publik yang menghormati kode etik jurnalistik.
Insiden ini mengundang keprihatinan masyarakat luas serta memicu diskusi soal etika hubungan media-pejabat. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi dan memastikan ruang peliputan aman bagi seluruh jurnalis.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kebebasan pers dan etika komunikasi publik. PWI Kaltim menegaskan bahwa perlindungan jurnalis harus dijamin agar fungsi media sebagai pilar demokrasi tetap terjaga. (*)