Resonansi.co.id – Ratusan driver ojek dan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) turun ke jalan menuntut keadilan tarif dan perlindungan hukum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji merespons dengan janji menyampaikan aspirasi ke pusat dan memberi peringatan keras ke aplikator yang membandel.
Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa 20 Mei 2025. Mereka menyuarakan lima tuntutan utama, mulai dari kenaikan tarif, penghapusan promosi merugikan, hingga regulasi khusus untuk layanan pengantaran.
“Selama ini, promosi dari aplikator seperti slot operasional, double order, dan akses hemat malah bikin penghasilan kami turun drastis,” kata Ivan Jaya, perwakilan AMKB.
Para driver juga menuntut adanya Undang-Undang yang secara khusus mengatur transportasi online, dan mendesak Gubernur Kaltim untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Kementerian Perhubungan. Mereka menilai kepala daerah punya wewenang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/2019 dan No. 118/2018.
Aksi berlangsung damai dengan penjagaan aparat. Massa membawa spanduk bertuliskan seruan perlindungan terhadap driver online dari eksploitasi aplikator.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi itu ke pemerintah pusat.
“Ojol ini bagian penting dari ekonomi Kaltim. Kami akan audiensi dan sampaikan aspirasi ini karena kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujar Seno usai menemui massa aksi.
Pemprov Kaltim juga melayangkan peringatan keras kepada aplikator yang tidak kooperatif, termasuk Maxim yang beberapa kali mangkir dari undangan rapat.
“Kami sudah kirim SP1, SP2, dan SP3. Kalau masih tidak hadir, kami akan minta operasional mereka dihentikan di Kaltim,” tegas Seno Aji.
Seno Aji menyatakan bahwa regulasi daerah masih mengacu pada SK yang berlaku, sembari menunggu aturan yang lebih kuat dari pusat. Dalam waktu dekat, Pemprov akan mengirim surat resmi ke Menteri Perhubungan untuk mendorong lahirnya UU khusus transportasi online.
“Kita ingin aturan main yang jelas dan adil, supaya semua aplikator patuh pada regulasi nasional maupun daerah,” tambahnya.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap tuntutan penghentian promosi yang merugikan mitra. Pemerintah ingin tarif yang berlaku tetap wajar dan tidak membebani konsumen.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov akan memfasilitasi keberangkatan tiga hingga lima perwakilan driver ke Jakarta untuk rapat bersama 20 provinsi lain. Biaya transportasi dan akomodasi akan ditanggung Pemprov.
Terkait kekhawatiran hilangnya pekerjaan bila aplikator ditutup, Seno Aji sampaikan mayoritas driver masih memiliki opsi lain.
“Banyak dari mereka pakai dua atau tiga aplikasi. Kalau satu ditutup, mereka bisa pindah ke Gojek atau Grab,” tutup Seno. (*)