Samarinda, Resonansi.co.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menerima perwakilan aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/4/2025).
Warga Dusun Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, membawa dua tuntutan penting. Pertama, mereka menolak aktivitas hauling batu bara yang menggunakan jalan umum karena memicu kecelakaan dan mengganggu aktivitas harian. Kedua, mereka meminta pengusutan tuntas kasus kematian Ketua Adat Rusel (60) dan penganiayaan terhadap Anson (55).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Harum menegaskan komitmennya untuk menyampaikan langsung tuntutan warga kepada Kapolda Kaltim.
“Besok kami ada pertemuan Forkopimda di Balikpapan. Insyaallah, saya akan sampaikan langsung kepada Bapak Kapolda tentang kasus ini,” ucap Harum di hadapan perwakilan warga.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.
“Ini kewenangan Polda. Tapi saya pastikan akan kawal supaya penanganannya jelas,” ujarnya.
Terkait hauling batu bara, Harum menolak tegas penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan tambang dan kelapa sawit.
“Sudah jelas dilarang. UU Minerba dan Perda Kaltim tidak membolehkan hauling batu bara dan sawit lewat jalan umum,” tegasnya.
Ia menyebut perusahaan wajib membangun jalan sendiri. Bahkan, seluruh surat terkait penertiban hauling sudah ia tandatangani dan kirim ke Kementerian ESDM.
“Sekalipun pakai jalan umum, harus ada izin kepala daerah. Dan saya tidak akan keluarkan izin itu,” tegas Harum.
Sebelumnya, Martadinus dari Dayak Muara Kate dan Asfiana dari Batu Kajang menyampaikan langsung keresahan mereka.
“Kami para emak-emak kesulitan antar anak sekolah karena truk-truk batu bara. Sudah ada yang terserempet,” ujar Asfiana.
Ia menambahkan, setiap hari sekitar 700 truk batu bara melintas, termasuk 400 truk roda 10 yang lewat di jalan negara.
“Jalan kami rusak parah. Masyarakat kesulitan lewat karena kendaraan berat itu,” kata dia.
Dalam pertemuan itu hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, pimpinan perangkat daerah, serta aparat kepolisian. (*)