Samarinda, Resonansi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyalurkan bantuan untuk warga terdampak mogok massal kendaraan roda dua yang diduga akibat BBM oplosan. Program ini resmi berlaku pada Senin, 14 April 2025.
Di Kecamatan Loa Janan Ilir, belasan pengendara motor telah menerima bantuan tunai dari Pemkot setelah melalui proses verifikasi.
Staf Umum Kepegawaian sekaligus tim verifikator, Iwan, mengatakan proses penyaluran bantuan berjalan lancar. Namun, ada satu warga yang tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat.
“Ketentuannya, nota servis kendaraan harus bertanggal 28 Maret hingga 8 April, dan pemilik motor wajib ber-KTP Loa Janan Ilir. Hari ini ada 14 orang yang berhasil klaim bantuan,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, satu pemilik kendaraan terpaksa ditolak karena nota servisnya tercatat tanggal 10 April.
“Itu sudah lewat dari ketentuan. Kami harus selektif, karena ini program resmi dari Pemkot. Data harus lengkap agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Awi, salah satu penerima bantuan, mengaku proses pengurusan bantuan tidak rumit. Ia merasa terbantu, meski masih was-was soal keamanan BBM yang beredar.
“Motor mogok tanggal 29 Maret, saya isi bensin sehari sebelumnya. Begitu ada info bantuan, saya langsung lengkapi syaratnya. Nggak ribet kok,” katanya.
Awi menuturkan, saat verifikasi, petugas hanya mengecek kelengkapan dokumen. Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, bantuan langsung dicairkan secara tunai.
“Cuma dicek data, habis itu langsung cair di tempat. Uangnya tunai,” pungkasnya. (*)