Menggaungkan Suara Masa Kini

Trump Klaim Kesepakatan Dagang $19,5 Miliar dengan Indonesia, Pemerintah RI: Masih dalam Proses

Terbit Rabu, 16 Juli 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (BPMI Setpres/Istimewa)

Resonansi.co.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang “bersejarah” dengan Indonesia melalui akun media sosialnya, menyatakan kesepakatan ini membuka akses penuh pasar Indonesia senilai $19,5 miliar untuk produk Amerika Serikat.

Dalam unggahan di platform Truth Social pada 15 Juli 2025, Trump menyatakan telah menyelesaikan kesepakatan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Kesepakatan ini mencakup tiga komitmen utama dari Indonesia: pembelian $15 miliar energi Amerika Serikat, $4,5 miliar produk pertanian Amerika Serikat, dan 50 pesawat Boeing (dominan seri 777).

Trump menekankan bahwa kesepakatan ini memberikan akses tanpa hambatan tarif/non-tarif bagi peternak, petani, dan nelayan mereka ke pasar Indonesia yang mencakup 280 juta penduduk. Sebaliknya, ekspor Indonesia ke AS akan dikenai tarif 19%, dengan klausul tambahan tarif jika terjadi transshipment dari negara bertarif lebih tinggi.

Terima kasih kepada rakyat Indonesia atas persahabatan dan komitmen menyeimbangkan defisit dagang kami. Kami akan terus MEMBERIKAN yang terbaik untuk rakyat Amerika dan rakyat Indonesia!” Tutupnya.

Meskipun Trump menyatakan kesepakatan telah diselesaikan, hingga kini belum ada dokumen resmi yang dirilis baik oleh pemerintah AS maupun Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyebut bahwa saat ini kedua negara masih menyusun joint statement atau pernyataan bersama, dan belum ada konfirmasi tentang isi maupun detail teknis perjanjian tersebut.

Pelaksanaan kesepakatan dagang semacam ini secara hukum harus melalui proses ratifikasi di kedua negara. Di Amerika Serikat, Kongres memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak perjanjian dagang baru sebelum dapat diimplementasikan. Di Indonesia, perjanjian dagang internasional wajib disahkan oleh DPR sesuai UU No. 7 Tahun 2014. Dengan demikian, klaim Trump masih belum dapat diverifikasi hingga dokumen resmi diterbitkan dan proses ratifikasi selesai dilakukan oleh masing-masing pihak. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT

daftar slotmantap

slotmantap alternatif

slotmantap link

slotmantap

slot mantap