
Disdukcapil Kukar: Nikah Siri Timbulkan Masalah Hukum dan Hambat Masa Depan Anak
Tenggarong, Resonansi.co.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperingatkan masyarakat tentang dampak negatif praktik nikah