Tenggarong, Resonansi.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 di Aula Bappeda Lantai I, Kantor Bappeda Kukar, Senin (2/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh para Kepala OPD, pejabat struktural, serta perwakilan instansi teknis terkait.
Dalam rapat tersebut, Sunggono menekankan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal berkelanjutan.
“Pengendalian internal adalah budaya kerja yang harus ditanamkan di semua lini birokrasi. Dengan pengawasan yang kuat, penyimpangan dapat dicegah, dan program pembangunan berjalan sesuai target,” ujar Sunggono.

Ia juga menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat di lingkungan Pemkab Kukar, antara lain peningkatan kapasitas SDM, transparansi dalam pengadaan, penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi, serta pengembangan sistem evaluasi berbasis indikator kinerja.
“Rakordal ini bukan seremoni. Evaluasi caturwulan ini harus benar-benar menjadi bahan koreksi bagi program-program yang belum mencapai target, dan dasar perbaikan pada pelaksanaan berikutnya,” tambahnya.
Sunggono juga meminta Kepala OPD agar lebih aktif melakukan monitoring terhadap kegiatan yang berjalan, serta menyampaikan laporan secara akurat dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menegaskan bahwa Rakordal Caturwulan I ini merupakan bagian dari siklus perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Vanessa memaparkan bahwa hasil Rakordal menunjukkan adanya deviasi dalam beberapa program, baik dari sisi serapan anggaran maupun capaian fisik.
“Analisis pelaporan menunjukkan perlunya penyesuaian dalam RKPD 2025, yang juga akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD tahun berjalan. Ini penting agar kebijakan pembangunan tetap relevan dan adaptif terhadap tantangan di lapangan,” jelas Vanessa.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam menyusun laporan yang akurat, mencatat hambatan yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi yang realistis agar perencanaan ke depan menjadi lebih baik.
Rakordal ini menjadi momen penting bagi Pemkab Kukar dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik demi kesejahteraan masyarakat. (*)