Tenggarong, Resonansi.co.id – Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Kukar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).
Sunggono menekankan bahwa status PPPK membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar, seiring dengan peningkatan pendapatan dan pengakuan secara formal sebagai aparatur sipil negara.
“Kenaikan gaji harus diiringi peningkatan kinerja. Ini bukan hadiah, tetapi amanah yang menuntut profesionalisme tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK diatur berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan perangkat daerah, meskipun prosesnya tetap di bawah kebijakan nasional melalui Kementerian PAN-RB dan BKN.
“Kami sudah mengajukan permohonan agar formasi R2 dan R3 bisa diangkat dengan mekanisme daerah. Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi,” kata Sunggono.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan kontrak awal selama satu tahun bagi PPPK. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar utama untuk perpanjangan kontrak hingga lima tahun ke depan.
“Kalau kinerja tidak optimal, maka kita tidak akan sembarangan memperpanjang kontraknya. Evaluasi berlaku bagi semua, termasuk saya dan para kepala bagian,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), yang saat ini hanya diberikan kepada tenaga pendidik dan kesehatan. Ke depan, hal ini akan dievaluasi secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kita harus realistis. TPP tidak bisa langsung diberikan kepada semua, tapi akan kita sesuaikan sambil memperhatikan kondisi anggaran,” tambahnya.
Sunggono mengimbau agar para PPPK yang baru diangkat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Sekretariat Daerah, menjaga integritas, dan menjadi contoh dalam pelaksanaan tugas.
“Status baru ini adalah awal dari pengabdian. Mari tunjukkan kinerja terbaik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan,” tutupnya. (*)