Menggaungkan Suara Masa Kini

Penurunan Tarif Grab Picu Demo AMKB di Samarinda, Pengemudi Tuntut Pengembalian Tarif ASK

Terbit Kamis, 7 Agustus 2025
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) saat aksi di kantor Grab di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja, Kota Samarinda, Kamis 7 Agustus 2025. (Presisi.co/Muhammad Riduan).

Samarinda, Resonansi.co.id – Puluhan mitra pengemudi online dari AMKB menggelar demonstrasi menentang penurunan tarif layanan roda empat oleh Grab, yang dianggap bertentangan dengan ketentuan tarif Angkutan Sewa Khusus menurut SK Gubernur Kaltim.

Aksi dipicu perubahan nilai tarif yang diberlakukan sejak Rabu malam 6 Agustus 2025, sehingga besaran yang diterima pengemudi jauh lebih rendah dari ketentuan daerah. Koordinator AMKB Yohanes Brekman mengatakan selisih tarif membuat operasional menjadi tidak masuk akal, terutama bila dibandingkan dengan harga bahan bakar yang tinggi. Massa menilai penurunan tarif oleh beberapa aplikator sebelumnya telah menekan pendapatan mitra sehingga menuntut pengembalian tarif sesuai aturan daerah.

“Tarifnya dari SK itu Rp 18.800, sekarang kami terima Rp 12.400, sedangkan harga BBM Rp 10.000, logikanya tidak masuk,” kata Yohanes saat aksi berlangsung.

Ia menambahkan bahwa jika aplikator lain seperti Gojek juga menurunkan tarif, AMKB akan menggelar aksi serupa terhadap platform tersebut. Perwakilan AMKB menegaskan tuntutan agar pemerintah sebagai regulator bertindak tegas dan menegakkan SK tarif ASK secara adil untuk semua aplikator, sehingga tidak ada perlakuan pilih kasih yang merugikan mitra.

Selain menuntut pengembalian tarif, para pengemudi meminta audit dan penegakan aturan yang merata terhadap semua platform. Mereka berencana menggelar aksi lanjutan pada hari Senin mendatang dengan melibatkan mitra dari Samarinda dan Balikpapan, dan menargetkan Kantor Gubernur Kaltim sebagai lokasi protes berikutnya.

Organisasi pengemudi menegaskan posisi mereka netral terhadap masing-masing aplikasi, fokus pada perlindungan pendapatan mitra dan penerapan regulasi yang seragam.

Aksi AMKB menyorot ketegangan antara mitra pengemudi dan aplikator daring terkait kebijakan tarif dan menuntut peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan tarif layanan memenuhi ketentuan daerah dan menjamin mata pencaharian mitra. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT