Tenggarong, Resonansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara akbar di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5/2025). Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang menandatangani berita acara dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan PPPK.
Dalam arahannya, Edi menyebut pelantikan ini sebagai momen penting dalam memperkuat struktur aparatur sipil negara di Kukar. Menurutnya, kehadiran ribuan PPPK dari berbagai formasi—guru, tenaga kesehatan, teknis, dan administrasi—akan memberikan dampak signifikan dalam pelayanan publik.
“Mereka telah melalui proses seleksi nasional yang ketat. Saya percaya, mereka akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Edi.

Pelantikan diwarnai suasana haru dan semangat, meskipun cuaca panas menyebabkan beberapa peserta mengalami kelelahan. Namun, semangat untuk mengabdi tetap menyala, terlihat dari antusiasme para pegawai baru saat mengucap sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.
Selain itu, seluruh PPPK diwajibkan mengikuti Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA), sebagai bagian dari penguatan karakter ASN yang religius dan berintegritas. Edi menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dengan pelantikan ini, Pemkab Kukar menunjukkan keseriusan dalam menata SDM pemerintahan. Ini juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi,” jelasnya.
Edi berharap, para PPPK dapat menjadi agen perubahan dalam birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Kukar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pelantikan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah Kukar dan menjadi penanda keseriusan daerah dalam menjawab tantangan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan. (*)