Samarinda, Resonansi.co.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau langsung kerusakan di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) yang diduga akibat aktivitas tambang ilegal. Tinjauan dilakukan di kawasan hutan pendidikan KHDTK Unmul di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada Rabu, 16 April 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba menyebut peninjauan dimulai dari kawasan Lamin Pemkot yang berada di dalam area KRUS.
“Setelah peninjauan ini, kami akan inisiasi rapat gabungan lintas komisi dan OPD untuk menentukan langkah lanjut,” katanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak lahan di kawasan konservasi itu rusak parah. Terlihat bekas galian tambang dan pembukaan lahan di area yang selama ini digunakan sebagai tempat riset mahasiswa.
“Kita harus selamatkan hutan ini. Itu intinya,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.
Kepala Laboratorium KRUS KHDTK, Rustam, menyebut praktik tambang ilegal sudah berlangsung sejak 2016. Bahkan, galian pernah merembet ke dalam kawasan hingga menyebabkan longsor.
“Waktu itu sudah kami laporkan, tapi sepertinya tidak digubris,” ujar Rustam.
Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini juga menimbulkan intimidasi. Daniel, mahasiswa yang melakukan siaran langsung kondisi KRUS di media sosial, mengaku mendapat pesan ancaman dari orang tak dikenal.
“Setelah live, ada yang kirim DM, isinya menyuruh kami diam. Tapi saya tetap akan bicara,” kata Daniel.
Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Irawan, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim evaluasi lingkungan. Tim terdiri dari dosen lintas bidang yang kini sedang menghimpun data kerusakan dan kerugian ekologis.
“Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Ini jadi peringatan penting untuk menjaga seluruh kawasan KHDTK,” tegas Irawan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebut bekas tambang di KRUS sangat membahayakan. Ia menemukan air asam dari galian tambang yang berpotensi mencemari tanah dan air resapan warga sekitar.
“Air asam ini sangat berbahaya. Ini kawasan hutan sekaligus sumber air bagi lingkungan sekitar,” kata Sarkowi.
Ia juga menyoroti kerusakan vegetasi di sejumlah titik. Menurutnya, kerusakan ini mengancam habitat biota alam dan merusak fungsi pendidikan KRUS sebagai laboratorium alam.
“Ini kawasan pendidikan. Kerusakannya serius. Bahkan habitat biota pun ikut terancam,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai aktivitas tambang ilegal ini bisa ditindak secara pidana maupun perdata. Ia mendesak agar pihak terkait bertanggung jawab, termasuk melakukan reklamasi.
“Kita dorong evaluasi ekonomi untuk menghitung kerugian lingkungan. Ini bisa dibawa ke ranah hukum,” tegas Sarkowi.
Komisi IV DPRD Kaltim akan menggelar rapat lintas komisi dan memanggil semua pihak terkait. Mulai dari Unmul selaku pengelola, Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup kota dan provinsi, hingga Dinas ESDM.
“Ini momentum penting agar semua pihak lebih peduli menjaga kawasan KHDTK sebagai habitat penting yang harus dilindungi bersama,” tutup Sarkowi. (*)