Menggaungkan Suara Masa Kini

Kampanye Anti Nikah Siri, Disdukcapil Kukar Tegaskan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Terbit Jumat, 25 April 2025
Ilustrasi nikah siri. (Istimewa)

Tenggarong, Resonansi.co.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara terus menggelar kampanye masif untuk mencegah praktik nikah siri di masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyatakan bahwa nikah siri yang tidak tercatat dalam administrasi negara membawa risiko besar, terutama bagi perempuan yang posisinya menjadi rentan di mata hukum.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menghindari nikah siri. Karena tidak tercatat resmi, hak istri menjadi rentan dan sulit dilindungi hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pernikahan yang tidak dicatatkan juga berimbas pada hambatan administratif. Misalnya, kesulitan dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak, yang bisa mempersulit akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

“Pernikahan siri menghambat akses pada hak kependudukan penting. Ini menimbulkan risiko serius bagi masa depan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan kampanye ini, Disdukcapil Kukar menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama serta Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat, baik melalui kegiatan lapangan maupun forum-forum dialog.

Pentingnya pencatatan resmi pernikahan juga ditegaskan dalam konteks hak waris dan pengasuhan anak. Iryanto berharap masyarakat dapat memahami bahwa legalitas pernikahan adalah langkah penting untuk menjamin masa depan keluarga.

Melalui pendekatan edukatif ini, Disdukcapil ingin membangun kesadaran kolektif akan pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi perlindungan sosial.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan kasus-kasus pernikahan siri dapat ditekan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak-anak dapat semakin kuat. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT