Menggaungkan Suara Masa Kini

Kades Rapak Lambur Jalankan Sistem Terpusat Dana RT Demi Transparansi Anggaran

Terbit Senin, 23 Juni 2025
Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf. (Istimewa)

Tenggarong, Resonansi.co.id – Kepala Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Muhammad Yusuf, menerapkan sistem pengelolaan dana RT sebesar Rp50 juta secara terpusat melalui pemerintah desa. Langkah ini ditempuh untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Yusuf menegaskan bahwa dana tersebut tidak diberikan langsung ke masing-masing ketua RT. Seluruh anggaran masuk dalam kas desa dan dikelola berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun hasil musyawarah RT dan disahkan dalam forum musyawarah desa.

“Dana itu tidak langsung diberikan gelondongan ke RT. Semuanya masuk ke kas desa dan dikelola berdasarkan RAB,” jelasnya.

Dana ini dipergunakan untuk berbagai kegiatan seperti gotong royong, pembangunan pos kamling, perawatan fasilitas lingkungan, serta pemberian insentif dan operasional ketua RT. Untuk kegiatan gotong royong, dialokasikan Rp200 ribu per bulan untuk konsumsi peserta.

Setiap kegiatan yang dibiayai harus disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diverifikasi sebelum proses pembayaran dilakukan. Sistem ini telah diterapkan sejak awal masa jabatan Yusuf dan sejauh ini berjalan dengan baik.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan. Karena itu, saya sejak awal menjabat sudah menetapkan mekanisme ini. Alhamdulillah, sampai sekarang berjalan baik,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pendekatan ini sempat menuai pro dan kontra, namun pada akhirnya masyarakat mulai memahami pentingnya sistem pengelolaan yang disiplin.

Langkah ini juga dinilai mampu membangun budaya administratif yang tertib sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran.

Dengan sistem pengelolaan terpusat berbasis musyawarah dan dokumentasi yang ketat, Desa Rapak Lambur berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan dampak nyata bagi warga. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT