Menggaungkan Suara Masa Kini

DPRD Kaltim Desak Kepastian Pemasangan Fender Jembatan Mahakam I

Terbit Kamis, 17 April 2025
RDP Pemasangan Fender Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait janji pemasangan Fender Jembatan Mahakam I yang berlangsung di Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim pada Rabu, 16 April 2025. (Istimewa)

Samarinda, Resonansi.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut keresahan warga terus meningkat karena Jembatan Mahakam I masih beroperasi tanpa pelindung atau fender yang hingga kini belum diperbaiki pasca ditabrak kapal milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS) pada 16 Februari 2025 lalu.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu, 16 April 2025.

“Tanpa fender, masyarakat masih was-was melintas. Harus ada kepastian kapan fender terpasang kembali,” tegas Sabaruddin.

RDP ini dihadiri Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Samarinda, dan Pelindo Samarinda. Dalam forum itu, DPRD menekankan pentingnya langkah antisipatif agar insiden serupa tak berulang, mengingat Kaltim pernah mengalami tragedi ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara pada 2012.

“Kita tidak mau hal serupa kembali terjadi,” kata Sabaruddin.

Menanggapi hal itu, Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menjelaskan bahwa pemasangan fender tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Saat ini, PMTS sedang melakukan kajian teknis termasuk pengukuran kedalaman Sungai Mahakam.

“Hasil pengukuran menunjukkan kedalaman 22 meter, tapi titik tanah kerasnya belum ditemukan,” ungkap Hendro.

Ia menegaskan, pemasangan fender idealnya menancap pada lapisan tanah keras di kedalaman sekitar 50 meter agar tidak bergeser.

“Kalau dipaksa tanpa pondasi kuat, fender bisa tergeser,” ujarnya.

BBPJN juga menyampaikan hasil kajian konsultan independen yang direkrut PMTS. Dari hasil itu, pemasangan fender ditargetkan rampung pada Desember 2025. Biayanya diperkirakan mencapai Rp35 miliar dan bisa membengkak tergantung kondisi lapangan.

“Kalau ternyata lebih mahal, itu tanggung jawab pihak penabrak. Komitmen mereka sudah kami kunci,” tutur Hendro.

Pasca insiden, BBPJN sempat menawarkan dua opsi kepada PMTS: membangun sendiri atau menyerahkan dana kepada BBPJN. PMTS memilih menangani sendiri pemasangan fender.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menyebut pihaknya telah menambah dua kapal tunda untuk mengatur lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam I.

“Ada dua kapal tunda yang beroperasi setiap hari,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa pilar ketiga Jembatan Mahakam I mampu menahan benturan hingga 3.800 kilonewton (kN) dengan kecepatan kapal maksimal lima knot.

Namun, arus sungai saat banjir bisa mencapai 3,87 knot di hilir dan 2,18 knot di hulu. Dalam kondisi itu, daya tahan maksimal pilar turun menjadi sekitar 981 kN atau setara beban 100 tonase kapal.

“Untuk aman, kecepatan kapal sebaiknya dibatasi di angka 0,5 knot. Dengan kecepatan itu, pilar bisa tahan benturan kapal berbobot hingga 15 ribu DWT,” jelas Fitra. (*)

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT