Tenggarong, Resonansi.co.id — Masalah akses jalan yang sulit di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, membuka peluang bagi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota Samarinda. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut bahwa pihaknya akan menjalin komunikasi lintas daerah dalam waktu dekat.
“Kalau memang wilayahnya di Samarinda, tentu kita harus ajak bicara pihak Kelurahan dan Kecamatan di sana, termasuk kecamatan Sambutan,” ujar Arianto.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang melewati batas wilayah administratif tidak bisa dilakukan secara sepihak. Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang solid untuk memastikan masyarakat perbatasan tetap memperoleh akses infrastruktur memadai.
“Kalau kita diam saja, warga kita yang jadi korban. Kita harus cari pola kerja sama, mungkin sharing anggaran atau fasilitasi dari provinsi,” ujarnya.
DPMD Kukar akan menggandeng perangkat daerah teknis dan DPRD untuk merancang rencana kerja yang bisa diterapkan lintas batas wilayah. Menurut Arianto, kolaborasi semacam ini dapat menjadi model solusi untuk berbagai persoalan pembangunan di kawasan perbatasan lain di Kukar.
“Kalau berhasil, ini bisa kita replikasi untuk desa-desa perbatasan lain yang menghadapi masalah serupa,” kata Arianto.
Tidak hanya antar pemerintah daerah, Arianto juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, khususnya perusahaan tambang yang wilayah operasinya dilalui warga. Partisipasi sektor swasta menjadi salah satu upaya mendukung keberlangsungan pembangunan.
“Semua potensi dukungan kita gali. Yang penting masyarakat bisa menikmati jalan yang layak,” pungkasnya. (*)