Menggaungkan Suara Masa Kini

DLHK Kukar Siapkan TPA Baru, TPA Bekotok Terancam Penuh

Terbit Selasa, 29 April 2025
Ilustrasi TPA. (Istimewa)

Tenggarong, Resonansi.co.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tengah bersiap membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Tenggarong. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi TPA Bekotok di Kelurahan Loa Ipuh yang kapasitasnya semakin kritis akibat akumulasi sampah dari tiga kecamatan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses verifikasi untuk menentukan lokasi TPA baru. Dua wilayah tengah dikaji, yakni Desa Jonggon dan Desa Bensamar. “Kami masih dalam tahap verifikasi lokasi untuk TPA baru di Tenggarong. Belum bisa dipastikan lokasinya, tetapi kami sedang mempertimbangkan beberapa opsi,” jelas Slamet.

TPA Bekotok saat ini menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir bagi Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang. Volume sampah dari ketiga kecamatan tersebut mencapai sekitar 25 ton per hari, yang mengakibatkan kondisi lahan seluas lima hektare tersebut semakin sesak.

Menurut Slamet, lokasi di Jonggon masih memerlukan koordinasi lintas OPD karena lahannya tercatat milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Opsi lainnya, Bensamar, juga tengah dikaji dari sisi teknis dan sosial. “Masih perlu komunikasi lebih lanjut soal kepemilikan lahannya,” tambahnya.

Sembari menunggu lokasi baru diputuskan, DLHK juga mengupayakan agar masa pakai TPA Bekotok dapat diperpanjang. Langkah teknis yang sedang disiapkan mencakup pemadatan sampah, penataan ulang zona pembuangan, serta perbaikan sistem drainase.

“Kami coba kaji lagi bagaimana supaya TPA Bekotok bisa tetap dimanfaatkan sambil menunggu pembangunan TPA baru,” ucap Slamet. Ia menegaskan, proses ini penting agar layanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal tanpa gangguan, terutama di tengah tingginya produksi sampah harian.

Dengan pembangunan TPA baru yang modern dan efisien, DLHK berharap persoalan sampah di Kukar dapat ditangani lebih sistematis serta mengurangi beban TPA yang ada saat ini. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT