Menggaungkan Suara Masa Kini

Disdukcapil Kukar Atasi Blank Spot dengan Pelayanan Ganda

Terbit Selasa, 1 April 2025
Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto. (Istimewa)

Tenggarong, Resonansi.co.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara masih menghadapi tantangan serius dalam upaya digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Salah satu hambatan utama yang dihadapi ialah keberadaan wilayah blank spot atau area tanpa sinyal internet yang tersebar di sejumlah desa terpencil di Kukar.

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menjelaskan bahwa kendala jaringan menjadi hambatan utama dalam pemerataan layanan daring.

“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” kata Iryanto.

Selain masalah infrastruktur, rendahnya literasi digital masyarakat juga memperlambat proses transformasi layanan berbasis internet. Tidak sedikit warga yang masih awam dalam menggunakan platform online untuk mengakses layanan seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran.

Sebagai solusi, Disdukcapil Kukar menerapkan sistem layanan ganda. Masyarakat dapat memilih untuk mengakses layanan secara daring ataupun melalui bantuan petugas langsung di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik.

“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Langkah ini bertujuan memastikan inklusivitas pelayanan publik agar tidak ada masyarakat yang tertinggal akibat keterbatasan akses teknologi. Iryanto menegaskan bahwa meski digitalisasi tetap menjadi arah utama, pendekatan hybrid saat ini menjadi solusi paling realistis.

Ia berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera mempercepat pemerataan jaringan internet di Kukar. Dengan demikian, seluruh warga dapat menikmati kemudahan layanan digital secara penuh tanpa kendala lokasi. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT