Menggaungkan Suara Masa Kini

Cek Status Bansos dengan KTP Mudah Melalui Situs, dan Kantor Desa

Terbit Kamis, 24 Juli 2025
Ilustrasi Pemberian Uang. (Pexels/Defrino Maasy)

Resonansi.co.id – Pemerintah mempermudah masyarakat memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) hanya dengan data KTP lewat beberapa kanal resmi, meningkatkan keterbukaan dan akses informasi.

Di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, pengguna memilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai data KTP, lalu memasukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Hasil pencarian menunjukkan jenis bansos yang diterima, mulai dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, hingga Bantuan Sosial Tunai, menurut keterangan pada laman Kemensos.

Bagi yang ingin pengecekan luring, masyarakat dapat datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa fotokopi KTP. Petugas setempat akan mengecek data dalam sistem desa/kelurahan dan memberikan surat keterangan status bansos.

Dengan opsi daring maupun luring ini, pemerintah berharap validitas data NIK dan nama yang tersimpan di Dukcapil terjaga, meminimalkan kesalahan verifikasi dan potensi penyalahgunaan bansos. Masyarakat diimbau selalu memeriksa kembali data pribadi di Dukcapil apabila menemukan kendala saat melakukan pengecekan.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kemudahan dan transparansi program bansos. Warga disarankan memastikan kesesuaian NIK dan nama persis dengan catatan Dukcapil agar proses verifikasi berjalan lancar. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT