Tenggarong, Resonansi.co.id – Sinergi Pemkab Kukar Kajari diperkuat saat Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, Tengku Firdaus, beserta jajaran, di rumah jabatan bupati, Senin 4 Agustus 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara hangat, Tengku Firdaus memperkenalkan diri selaku Kajari Kukar yang baru menjabat menggantikan Sigid J yang kini bertugas di Kajari Pati, Jawa Tengah. Ia menyampaikan tugas pokok Kejaksaan Negeri Tenggarong dan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menangani persoalan hukum, dilansir dari Prokom Kukar.
Firdaus menjelaskan ke depan akan dirancang nota kesepahaman atau MoU antara Kajari dan Pemkab Kukar. MoU ini mencakup pendampingan hukum, penyusunan regulasi daerah, dan penanganan kasus hukum bagi pemerintah daerah ketika menghadapi tantangan hukum.
“Terima kasih atas kunjungan dan tawaran kerjasama ini, kami berharap sinergi dapat terus diperkuat agar roda pemerintahan berjalan lancar dan terhindar dari permasalahan hukum di masa depan,” ujar Bupati Aulia Rahman Basri.
Ia menambahkan bahwa pendampingan dan pengawasan hukum dari Kajari sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program Pemkab Kukar memiliki pijakan hukum yang kuat.
Rencana penandatanganan MoU akan segera dijadwalkan oleh kedua pihak. Sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, pendampingan hukum akan membantu Pemkab Kukar dalam perancangan peraturan daerah serta penyelesaian sengketa hukum.
Kolaborasi ke depan juga akan mencakup pelatihan bagi aparatur sipil negara terkait aspek hukum pemerintahan, sehingga setiap langkah birokrasi di Kukar memiliki landasan hukum yang transparan dan akuntabel.
Dengan kunjungan silaturahmi Kajari Tenggarong dan rencana MoU, sinergi Pemkab Kukar Kajari semakin diperkuat, menandai komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)