Tenggarong, Resonansi.co.id – Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Rabu (7/5/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng.
Dalam arahannya, Edi mengingatkan bahwa pembangunan gedung baru harus sejalan dengan peningkatan etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh aparatur kelurahan untuk meninggalkan kebiasaan lama dan menjadikan kantor baru sebagai simbol perubahan.
“Kantor ini harus mencerminkan semangat baru. Jangan lagi datang terlambat, pelayanan harus tepat waktu dan prima. Infrastruktur yang bagus harus diimbangi dengan sikap dan budaya kerja yang profesional,” kata Edi.

Ia juga mendorong agar gedung BPU tidak hanya digunakan untuk keperluan internal kelurahan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Gedung tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan sosial, diskusi, pelatihan, dan pertemuan warga.
“BPU ini bukan sekadar bangunan, tapi harus menjadi ruang interaksi yang hidup. Masyarakat harus merasa memiliki dan menjaga fasilitas ini bersama,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan ujung tombak keberhasilan pemerintahan daerah. Ia ingin jajaran kelurahan memberikan contoh dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak hanya membangun fisik, tapi juga membangun kepercayaan publik. Jadikan kantor ini tempat yang ramah, terbuka, dan solutif,” pungkasnya. (*)