Tenggarong, Resonansi.co.id – Pemerintah Desa Segihan terus berupaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan sektor pertanian. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjadikan BUMDes sebagai penyedia utama sarana dan prasarana pertanian bagi petani setempat.
Sekretaris Desa Segihan, Setiono Anitabhakti, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat akses petani terhadap kebutuhan pertanian, seperti pupuk, alat pertanian, hingga bahan pendukung lainnya. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas pertanian di desa tersebut.
“Kami melihat potensi besar dalam peran BUMDes untuk membantu petani, terutama dalam memastikan ketersediaan pupuk dan alat pertanian yang lebih mudah dijangkau. Dengan ini, diharapkan produktivitas pertanian dapat lebih maksimal,” ujar Setiono.
Desa Segihan memiliki sekitar 100 hektare lahan pertanian dengan rata-rata produksi mencapai tiga ton per hektare. Namun, tantangan seperti kelangkaan pupuk serta dampak perubahan iklim masih menjadi kendala utama bagi para petani.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah desa melalui BUMDes juga tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk dinas pertanian dan penyedia alat pertanian. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses petani terhadap teknologi pertanian yang lebih modern.
“Selain membantu distribusi pupuk dan alat pertanian, kami juga ingin mengembangkan program pendampingan kepada petani agar mereka bisa menerapkan teknik pertanian yang lebih efisien,” tambah Setiono.
Ke depan, pemerintah desa berencana memperluas cakupan program ini, termasuk dengan memberikan pelatihan bagi petani agar lebih memahami manajemen pertanian modern. Dengan pendekatan ini, diharapkan ketahanan pangan di Desa Segihan semakin kuat dan kesejahteraan petani meningkat.
“Kami optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan petani, sektor pertanian di Segihan bisa lebih maju. Petani akan lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada metode konvensional,” pungkas Setiono. (*)