Resonansi.co.id – Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025, dan diumumkan melalui sistem e-Court.
“Hari ini adalah hari terakhir persidangan gugatan perceraian yang diajukan Muhammad Ibrahim, yang kita kenal dengan Baim Wong, melawan Paula Verhoeven,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, kepada wartawan.
Selain memutus status pernikahan, majelis hakim juga menetapkan skema pengasuhan dua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong.
Sebelumnya, saat proses mediasi, Paula mengusulkan pola pengasuhan bergilir setiap enam bulan. Namun, majelis hakim memutuskan pengasuhan dilakukan secara dua pekanan agar lebih baik bagi kondisi emosional anak-anak.
“Penentuannya, dua minggu di termohon (Paula), dua minggu berikutnya di pemohon (Baim Wong),” jelas Suryana.
Menurutnya, jika waktu pengasuhan terlalu panjang, bisa berdampak kurang baik bagi stabilitas anak. Karena itu, pengasuhan bergilir dalam waktu singkat dinilai lebih ideal.
Majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak berada di tangan kedua orang tua secara bersama.
“Anak-anak berada di bawah pemeliharaan bersama,” tegas Suryana.
Terpisah, Baim Wong menyatakan menerima apapun keputusan pengadilan, selama itu yang terbaik untuk anak-anaknya. Bahkan jika dia diberi hak asuh penuh, Baim mengaku siap menyerahkannya kepada Paula.
“Saya yang akan kasih hak asuh anak,” kata Baim Wong. (*)