Kutai Kartanegara, Resonansi.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur M Husni Fahruddin dari Fraksi Golkar menggelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 di Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (21/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, khususnya terkait hak dan kewajiban pasar dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, utamanya masyarakat di pedesaan.
Penguatan Demokrasi Daerah ini menghadirkan Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah sebagai narasumber, dengan Rizal bertindak sebagai moderator.
Dalam dialog bersama masyarakat, M Husni Fahruddin menegaskan bahwa pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga sebagai ruang bersama yang harus menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
“Kalau hak dan kewajiban dipahami dengan baik, maka ekonomi daerah akan tumbuh lebih adil dan berkelanjutan,” ucapnya.
“Pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi ruang bersama yang harus menjamin keadilan bagi semua pelaku,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban di pasar akan menciptakan iklim usaha yang sehat, mendorong persaingan yang adil, serta melindungi hak konsumen.
Sementara itu, para narasumber menekankan pentingnya kemampuan pelaku usaha untuk beradaptasi terhadap perubahan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga keberlanjutan usaha.
Menutup kegiatan, M Husni Fahruddin mengingatkan bahwa aktivitas dunia usaha juga harus memperhatikan norma dan etika lingkungan agar pembangunan ekonomi dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan. (*)





