Samarinda, Resonansi.co.id – Revitalisasi KPAD Kaltim menjadi desakan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DP3A dan KPAD pada Senin, 21 Juli 2025, menyoroti kurangnya dukungan anggaran dan personel untuk lembaga perlindungan anak daerah.
Dalam RDP di Gedung E DPRD, anggota dewan menyoroti tingginya angka stunting di Kalimantan Timur dan minimnya inisiatif lapangan. Ketua Komisi IV, H. Baba, menuntut rincian anggaran serta program yang sudah berjalan agar DPRD dapat mengevaluasi efektivitas kegiatan penurunan prevalensi stunting.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa KPAD tidak boleh hanya menjadi formalitas belaka. Ia meminta agar struktur lembaga diperkuat dengan sumber daya manusia dan keuangan mandiri, bukan sekadar bergantung pada DP3A.
“Kami perlu data lengkap program penanggulangan stunting. Tanpa langkah konkret, angka ini akan terus tinggi,” ujar Baba.
“KPAD dibentuk berdasarkan UU, maka komisionernya harus bekerja penuh dan mendapatkan remunerasi layak, bukan setengah hati.” Menurut Darlis.
Ketua KPAD Kaltim, Sumadi, menyatakan hanya tiga dari lima komisioner yang aktif dan seluruh kegiatan masih bergantung fasilitasi DP3A. Ia juga menyoroti lambatnya penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual akibat miskomunikasi antarpenegak hukum dan kurangnya sosialisasi.
DP3A mengalokasikan Rp656 juta untuk percepatan stunting, menurunkan angka dari 23,9% (2022) menjadi 22,9% (2024). Mereka juga mendukung penyusunan Raperda pekerja anak dan mencatat 662 kasus kekerasan anak, dengan Samarinda tertinggi.
RDP ini memutuskan rekomendasi strategis: revitalisasi kelembagaan KPAD Kaltim, penambahan komisioner, perpanjangan masa jabatan menjadi lima tahun, peningkatan remunerasi, dan koordinasi lintas instansi. DPRD akan menyampaikan hasilnya kepada Gubernur Kaltim untuk langkah nyata ke depan. (*)