Menggaungkan Suara Masa Kini

Samsun Desak Pertamina dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Air di Sangasanga

Terbit Rabu, 2 Juli 2025
Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim. (dok)
Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim. (dok)

Resonansi.co.id – Dugaan pencemaran air bersih di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menuai sorotan dari DPRD Kaltim. Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun mendesak Pertamina EP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan untuk menangani insiden tersebut.

Samsun merespons insiden semburan lumpur dan gas dari sumur LSE-1176 RIG PDSI milik Pertamina yang terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025. Ia menilai perubahan warna dan bau air PDAM yang diduga terkontaminasi minyak telah menimbulkan keresahan di tengah warga.

“Ini tidak bisa dianggap sepele. Pertamina dan DLH harus turun langsung, lakukan investigasi dan penanganan menyeluruh,” tegas Samsun, legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara.

Samsun menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan, terutama di wilayah industri migas. Ia juga menegaskan bahwa Pertamina sebagai pemegang izin eksplorasi harus bertanggung jawab penuh.

“Kalau memang sumber pencemaran dari Pertamina, harus ada langkah tegas. Jangan tunggu DLH, Pertamina harus proaktif karena ini wilayah operasinya,” ujarnya.

Samsun menolak anggapan bahwa status Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa menjadi alasan untuk lepas dari tanggung jawab hukum. Menurutnya, semua perusahaan tanpa terkecuali harus tunduk pada aturan lingkungan.

“BUMN pun tidak kebal hukum. Siapa pun yang menyebabkan pencemaran, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Pertamina EP menyebut bahwa semburan lumpur dan gas telah berhasil dihentikan pada Sabtu, 21 Juni 2025. Pertamina juga mengklaim telah mendirikan posko kesehatan dan menyalurkan air bersih untuk warga terdampak.

Meski begitu, belum adanya hasil investigasi resmi dari DLH membuat kepercayaan publik belum sepenuhnya pulih. Warga masih menunggu kejelasan dampak jangka panjang serta komitmen pemulihan lingkungan dari Pertamina.

Desakan kepada DLH untuk segera menuntaskan investigasi dinilai menjadi langkah penting dalam penyelesaian kasus dugaan pencemaran ini. (*)

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT