Tenggarong, Resonansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan dukungan penuh terhadap kesinambungan kepemimpinan legislatif daerah dengan menghadiri langsung peresmian Ketua DPRD Kukar yang baru. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III, Kamis (19/6/2025) di ruang sidang utama DPRD Kukar.
Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada akhir 2024. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024 dan ditandai dengan pengucapan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.

Bupati Kukar Edi Damansyah yang hadir dalam prosesi pelantikan, menyatakan bahwa pelantikan ini menjadi penanda dimulainya fase baru kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa sinergi antara kedua lembaga tersebut.
“Ini bukan hanya pelantikan, tapi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemkab,” ucap Edi.
Menurutnya, Ketua DPRD memiliki peran sentral dalam menyatukan aspirasi rakyat dengan kebijakan daerah. Oleh karena itu, ia berharap Ahmad Yani dapat menjalankan tugas dengan integritas, inklusif, dan penuh dedikasi.
Edi juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap menjaga komunikasi lintas sektor, memperkuat peran pengawasan, serta bersinergi dalam penganggaran program pembangunan prioritas daerah.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan program-program yang kita jalankan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan sesi ucapan selamat dari seluruh peserta rapat paripurna. (*)





