Tenggarong, Resonansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) sebagai upaya sistematis dalam menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat membuka Sosialisasi RTKD di Hotel Grand Fatma, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Sunggono menekankan bahwa RTKD disusun berdasarkan data dan proyeksi sektor ketenagakerjaan, baik formal maupun informal, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Tingkat pengangguran terbuka di Kukar masih di atas 4 persen. Untuk itu, perencanaan tenaga kerja harus berbasis data dan responsif terhadap dinamika ekonomi,” ujarnya.

Penyusunan RTKD akan mencakup analisis kebutuhan tenaga kerja, proyeksi pertumbuhan sektor unggulan, serta pemetaan potensi lokal. Data ini akan dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan strategis penciptaan lapangan kerja.
Menurut Sunggono, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung pelaksanaan RTKD. Pemerintah daerah bertindak sebagai penyusun kebijakan, sementara dunia usaha berperan membuka lapangan kerja dan mendukung program pelatihan.
“Peran perguruan tinggi dan lembaga pelatihan juga vital untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja,” tambahnya.
RTKD juga akan menjadi dasar penyusunan program peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Pemerintah Kukar berharap dengan pelaksanaan RTKD, ketimpangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja bisa ditekan.
“Kita harus pastikan tenaga kerja kita siap secara kualitas dan kuantitas. RTKD bukan sekadar dokumen, tapi panduan untuk aksi nyata,” tegasnya.
Ia menutup dengan ajakan kepada seluruh stakeholder untuk mendukung implementasi RTKD secara konsisten dan berkelanjutan, guna mewujudkan tenaga kerja yang produktif dan berdaya saing tinggi di Kukar. (*)