Menggaungkan Suara Masa Kini

Kukar Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut dari BPK

Terbit Jumat, 23 Mei 2025
LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda. (Istimewa)

Tenggarong, Resonansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Opini ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara, Samarinda, Jumat (23/5/2025). Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan Kukar dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Edi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BPK. Ia menilai opini WTP ini sebagai motivasi untuk terus menjaga integritas dan kualitas pelaporan keuangan daerah.

“Capaian ini hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Kami ingin terus mempertahankan kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan tanpa celah. Masih terdapat 184 temuan dan 489 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.

“WTP bukan jaminan mutlak tidak ada kesalahan. Justru ini jadi pengingat agar sistem pengendalian internal diperbaiki dan potensi fraud dicegah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dan inspektorat dalam memastikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dengan opini WTP ini, Pemkab Kukar diharapkan mampu menjaga konsistensi dalam penyusunan dan pelaporan anggaran secara transparan, serta menjadikan evaluasi BPK sebagai acuan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT