Tenggarong, Resonansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) RI dalam upaya memperkuat penyediaan data wilayah berbasis geospasial. Nota kesepahaman untuk periode 2025–2029 ditandatangani oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekretaris Utama BIG RI, Belinda Arunawati Margono, di Cibinong, Bogor, Rabu (21/5/2025).
Dalam sambutannya, Edi menekankan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh perlunya data geospasial yang presisi dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan. Ia menyebut pentingnya pendekatan wilayah dalam pembangunan daerah agar kebijakan yang disusun berbasis pada karakteristik lokal yang akurat.
“Pembangunan harus disesuaikan dengan karakter wilayah. Kolaborasi ini jadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan berbasis data,” ujarnya.

Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari implementasi agenda nasional Satu Data Indonesia, yang bertujuan menyatukan seluruh data sektoral dalam satu sistem terpadu dan standar.
BIG, sebagai pembina data geospasial nasional, akan menjadi mitra strategis dalam pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas pengelolaan data wilayah di Kukar. Pendekatan kerja akan dilakukan melalui pendampingan sistematis, terencana, dan intensif.
Edi berharap kerja sama ini mampu memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang lebih presisi dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Langkah ini sejalan dengan perumusan RPJMD Kukar 2025–2029, agar proses perencanaan dan penganggaran lebih tepat sasaran,” katanya.
Dengan adanya sinergi ini, Pemkab Kukar berharap bisa mengintegrasikan kebijakan pembangunan secara menyeluruh dan menghindari tumpang tindih data serta kebijakan. (*)