Menggaungkan Suara Masa Kini

Asisten I Kukar: Otonomi Daerah Harus Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

Terbit Jumat, 25 April 2025
Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Tenggarong, Resonansi.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar upacara resmi di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Jumat (25/4/2025). Upacara dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, yang juga membacakan sambutan resmi pemerintah pusat.

Dalam pidatonya, Akhmad Taufik menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan otonomi daerah selama ini. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah adalah pilar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Selamat Hari Otda ke-29. Melalui momentum ini, mari kita perkuat kolaborasi lintas sektor dan antarwilayah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdaya saing,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci untuk menghadirkan pemerintahan yang adaptif terhadap tantangan global, serta mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Tema tahun ini, ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’, menjadi refleksi penting atas urgensi kerja sama lintas pemerintahan. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegas Taufik.

Ia juga mengingatkan bahwa keunggulan Indonesia tidak hanya terletak pada kekayaan sumber daya alam dan jumlah penduduk, tetapi juga pada kemampuan dalam membangun sinergi dan inovasi antarwilayah.

Lebih jauh, Taufik mengajak semua aparatur daerah untuk menjadikan Hari Otonomi Daerah sebagai momentum introspeksi dan evaluasi atas capaian yang telah diraih. “Mari kita jadikan usia ke-29 pelaksanaan otonomi daerah ini sebagai titik tolak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Ia berharap momentum ini mampu membangkitkan semangat baru dalam membangun pemerintahan daerah yang profesional dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kukar. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT