Menggaungkan Suara Masa Kini

Teken NPHD PSU, Bupati Kukar Pastikan Anggaran Pilkada Ulang Tepat Sasaran

Terbit Rabu, 19 Maret 2025
Pemkab Kukar Lakukan Penandatangan NPHD PSU Bersama Stakeholder Terkait.

Tenggarong, Resonansi.co.id – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Penandatanganan ini juga melibatkan KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang. Kegiatan berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).

Dalam sambutannya, Edi menekankan pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengabaikan kualitas penyelenggaraan PSU. “Pemkab memastikan pembiayaan PSU tetap menjadi prioritas meski situasi nasional menuntut efisiensi,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa seluruh proses telah melalui verifikasi sesuai regulasi. “Kita berharap semua pihak memahami bila ada penyesuaian. Yang penting pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan,” tambahnya.

Edi juga mengajak seluruh elemen untuk menjaga kondusivitas menjelang PSU. “Saya minta semua menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat menggunakan hak pilih secara bijak pada 19 April 2025. “Datang ke TPS, gunakan hak suara, dan pastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan damai,” pungkasnya.

Ketua KPU Kukar mengapresiasi dukungan Pemkab Kukar. “Kami berkomitmen menjaga netralitas dan transparansi penyelenggaraan PSU,” ucapnya.

Dengan sinergi seluruh pihak, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan PSU 2025 berjalan sukses dan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang tertib dan akuntabel. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT