Tenggarong, Resonansi.co.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap melanjutkan proyek pembangunan jalan poros hulu walaupun tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Keputusan tersebut merupakan bagian dari arahan langsung Bupati Kukar sebagai wujud kepedulian terhadap akses masyarakat pedalaman.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa proyek tersebut sebelumnya dirancang melalui skema pembiayaan gabungan, namun akhirnya seluruh anggaran ditanggung oleh APBD Kukar. “Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” jelasnya.

Menurut Wiyono, jalan ini tidak hanya menjadi penghubung antar kecamatan tetapi juga menjadi jalur penting dalam distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kelanjutannya tidak bisa ditunda.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” ujar Wiyono.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini mencerminkan tekad pemerintah daerah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.
Dengan pembangunan jalan ini, Pemkab Kukar berharap bisa menurunkan biaya logistik, mempercepat distribusi barang, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hulu. Akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga dipastikan akan menjadi lebih baik.
Proyek ini juga bagian dari perencanaan jangka panjang dalam memperluas konektivitas serta menyeimbangkan pembangunan antara pusat kota dan wilayah pelosok.
Wiyono menegaskan bahwa proyek ini akan dikawal ketat agar tepat mutu dan tepat waktu. Komitmen ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Kukar dalam membangun infrastruktur yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat luas. (*)