Menggaungkan Suara Masa Kini

Kukar Genjot Pemenuhan SPM Pendidikan Lewat Infrastruktur dan Data Terpadu

Terbit Jumat, 11 April 2025
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor. (Istimewa)

Tenggarong, Resonansi.co.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara terus mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor pendidikan dengan menggabungkan perbaikan infrastruktur dan pemetaan data kebutuhan di sekolah. Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyatakan bahwa penyelesaian masalah SPM menjadi prioritas utama tahun 2025.

“Program prioritas kita tetap, kalau kita ini kan lebih kepada penyelesaian masalah SPM. Standar Pelayanan Minimal kita,” ujar Thauhid.

SPM meliputi sarana-prasarana, ketersediaan guru, dan mutu pembelajaran. Upaya Disdikbud difokuskan pada perbaikan fasilitas belajar seperti ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan, terutama di wilayah yang belum memiliki akses pendidikan yang layak.

“Kondisi fisik sekolah, termasuk fasilitas dasarnya seperti ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan, masih menjadi pekerjaan besar. Kita upayakan perbaikan dan pemenuhan secepatnya,” katanya.

Thauhid menambahkan bahwa keberhasilan SPM akan berdampak pada kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh. Maka, selain pembangunan fisik, Disdikbud juga melakukan pendataan ulang dan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh di tiap satuan pendidikan.

“Seluruh wilayah harus kita sentuh. Tidak boleh ada ketimpangan dalam pelayanan pendidikan. Itu prinsip dasar dari SPM,” jelasnya.

Disdikbud melibatkan masyarakat dan pemerintah kecamatan untuk mendukung percepatan pemenuhan kebutuhan, sekaligus memastikan monitoring dan evaluasi berjalan baik.

Menurut Thauhid, strategi jangka panjang ini akan memperkecil disparitas layanan pendidikan dan membantu pencapaian indikator nasional seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kita ingin pada akhir tahun anggaran nanti, progres pemenuhan SPM bisa naik signifikan dan mencerminkan peningkatan kualitas layanan pendidikan kita,” pungkasnya.

Disdikbud juga akan menjadikan capaian SPM sebagai tolok ukur tahunan dan dasar dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih inklusif ke depan. (*)

Editor: Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT